Radikalisme itu terjadi karena pemahaman agama yang kurang sempurna, dangkal, dan tidak mendalam. Ini harus ditangkal dengan memperkuat pendidikan Islam yang benar secara terus menerus.
Penggeledahan tersebut dilakukan di ruang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk kepentingan pemeriksaan dokumen.
Iven tahunan tersebut menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaarudin Amin bisa dijadikan ajang menumbuhkan semangat kebhinekaan.
Dirjen Pendis tersebut mewanti-wanti agar lembaga pendidikan Islam di Indonesia mengedepankan Islam moderat.
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal atas Apresiasi Pendidikan Islam (API) tahun 2017.
Dari total 50.479 madrasah, cuma 3.888 di antaranya yang sudah berstatus sebagai madrasah negeri. Berikut petikan wawancara khusus reporter Jurnas.com dengan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ahmad Umar.
Direktoral Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam, menurut Ali, memiliki terlampau banyak kewenangan, sehingga perlu dipecah menjadi tiga ditjen.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi madrasah.
Selain soal larangan mengumandangkan azan, Puan juga menyebutkan hoaks lain yang menimpa Jokowi, yakni penghapusan mata pelajaran pendidikan Islam di institusi pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi tidak masalah, selagi tidak menimbulkan keonaran.